zmedia

BANTUAN ATAU BLOCKGRANT PEMBANGUNAN LABORATORLUM IPA UNTUK SMA/MTs

Dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran di SMP/MTs,  Direktorat PSMP memberikan bantuan atau blokgrant pembangunan Laboratorium IPA. Adapun Kriteria sekolah penerima Laboratorlum IPA, adalah:


·           Belum memiliki ruang laboratorium IPA atau memiliki ruang laboratorium 1PA yang tidak rnemadai atau darurat dan tidak sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang dikeluarkan oleh Kemdikbud
·           Kepala sekolah mempunyai komitmen untuk mendukung pemanfaatan dan laboratorium IPA daam kegiatan belajar mengajar serta kesanggupan menempaikan petugas khusus laboratorium (laboran).
·           Memiliki lahan kosong yang mencukupi di lokasi sekolah untuk pembangunan ruang Iaboratorium IPA dengan mempertimbangkan jarak antar bangunan atau terdapat Iantai tingkat yang di atasnya siap dibangun ruang laboratorium IPA dengan ukuran 10 m x 15 m, (ukuran ruang Laboratorium IPA 8 rn x I 5 m dan selasar 2 m x 15 m), dilengkapi dengan plot rencana pembangunan ruang laboratorium IPA pada site plan sekolah Sekolah sudah memiliki I buah laboratorium IPA yang standar dan rombongan yang ada sama atau lebih dan 24 rombel sehingga penggunaan ruang lab. IPA tidak seimbang atau kurang memadai
·           Diprioritaskan sekolah standar nasional (SSN) atau sekolah potensial/rintisan SSN
·           Sekolah dibangun di atas lahan miIik sendiri (milik pemerintah untuk sekolah negeri; milik yayasan untuk sekolah swasta) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat atau surat kepemilikan lain yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
·           Pada tahun anggaran yang sama, tidak sedang/akan menerima bantuan program sejenis, baik dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat;
·           Sekolah membuat dan mengajukan usulan dilengkapi dengari profil sekolah terkini;
·           Usulan yang diajukan harus sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang dikeluarkan oleh Kemdikbud;
·           Sekolah sanggup melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan usulan yang diajukan dan tidak boleh dikontrakkan atau dikerjakan oleh pihak ketiga (rekananlkontraktor);
·   Belum memiliki ruang laboratorium IPA atau memiliki ruang laboratorium 1PA yang tidak rnemadai atau darurat dan tidak sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang dikeluarkan oleh Kemdikbud
·   Kepala sekolah mempunyai komitmen untuk mendukung pemanfaatan dan laboratorium IPA daam kegiatan belajar mengajar serta kesanggupan menempaikan petugas khusus laboratorium (laboran).
·  Memiliki lahan kosong yang mencukupi di lokasi sekolah untuk pembangunan ruang Iaboratorium IPA dengan mempertimbangkan jarak antar bangunan atau terdapat Iantai tingkat yang di atasnya siap dibangun ruang laboratorium IPA dengan ukuran 10 m x 15 m, (ukuran ruang Laboratorium IPA 8 rn x I 5 m dan selasar 2 m x 15 m), dilengkapi dengan plot rencana pembangunan ruang laboratorium IPA pada site plan sekolah Sekolah sudah memiliki I buah laboratorium IPA yang standar dan rombongan yang ada sama atau lebih dan 24 rombel sehingga penggunaan ruang lab. IPA tidak seimbang atau kurang memadai
·   Diprioritaskan sekolah standar nasional (SSN) atau sekolah potensial/rintisan SSN
·   Sekolah dibangun di atas lahan miIik sendiri (milik pemerintah untuk sekolah negeri; milik yayasan untuk sekolah swasta) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat atau surat kepemilikan lain yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
·   Pada tahun anggaran yang sama, tidak sedang/akan menerima bantuan program sejenis, baik dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat;
·   Sekolah membuat dan mengajukan usulan dilengkapi dengari profil sekolah terkini;
·   Usulan yang diajukan harus sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang dikeluarkan oleh Kemdikbud;
·   Sekolah sanggup melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan usulan yang diajukan dan tidak boleh dikontrakkan atau dikerjakan oleh pihak ketiga (rekananlkontraktor);
Mekanisme Pengajuan:
Pengajuan proposal ditujukan kepada  Direktur Pembinaan SMP, Ditjen, Dikdas melalui  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (SMP) di wilayahnya  dengan melampirkan
  • 1) Profil sekolah terkini (Format profil Biasanya tersedia di kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing.
  • 2) Gambar rencana tapak / site plan (skala 1:250 s/d. 1:500 dalam satu lembar kertas ukuran A-4
  • 3) Foto copy bukti kepemilikan tanah dan bangunan a/n. yayasan (khusus bagi sekolah swasta);

Post a Comment for "BANTUAN ATAU BLOCKGRANT PEMBANGUNAN LABORATORLUM IPA UNTUK SMA/MTs"