Dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran di SMP/MTs, Direktorat PSMP memberikan bantuan atau blokgrant pembangunan Laboratorium IPA. Adapun Kriteria sekolah penerima Laboratorlum IPA, adalah:
·
Belum memiliki ruang
laboratorium IPA atau memiliki ruang laboratorium 1PA yang tidak rnemadai atau
darurat dan tidak sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang
dikeluarkan oleh Kemdikbud
·
Kepala sekolah mempunyai
komitmen untuk mendukung pemanfaatan dan laboratorium IPA daam kegiatan belajar
mengajar serta kesanggupan menempaikan petugas khusus laboratorium (laboran).
·
Memiliki lahan kosong
yang mencukupi di lokasi sekolah untuk pembangunan ruang Iaboratorium IPA
dengan mempertimbangkan jarak antar bangunan atau terdapat Iantai tingkat yang
di atasnya siap dibangun ruang laboratorium IPA dengan ukuran 10 m x 15 m,
(ukuran ruang Laboratorium IPA 8 rn x I 5 m dan selasar 2 m x 15 m), dilengkapi
dengan plot rencana pembangunan ruang laboratorium IPA pada site plan sekolah
Sekolah sudah memiliki I buah laboratorium IPA yang standar dan rombongan yang
ada sama atau lebih dan 24 rombel sehingga penggunaan ruang lab. IPA tidak
seimbang atau kurang memadai
·
Diprioritaskan sekolah
standar nasional (SSN) atau sekolah potensial/rintisan SSN
·
Sekolah dibangun di atas
lahan miIik sendiri (milik pemerintah untuk sekolah negeri; milik yayasan untuk
sekolah swasta) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat atau
surat kepemilikan lain yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
·
Pada tahun anggaran yang
sama, tidak sedang/akan menerima bantuan program sejenis, baik dari pemerintah
kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat;
·
Sekolah membuat dan
mengajukan usulan dilengkapi dengari profil sekolah terkini;
·
Usulan yang diajukan
harus sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang dikeluarkan
oleh Kemdikbud;
·
Sekolah sanggup
melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan usulan yang diajukan
dan tidak boleh dikontrakkan atau dikerjakan oleh pihak ketiga
(rekananlkontraktor);
· Belum memiliki ruang laboratorium IPA atau memiliki ruang laboratorium 1PA yang tidak rnemadai atau darurat dan tidak sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang dikeluarkan oleh Kemdikbud
· Kepala sekolah mempunyai komitmen untuk mendukung pemanfaatan dan laboratorium IPA daam kegiatan belajar mengajar serta kesanggupan menempaikan petugas khusus laboratorium (laboran).
· Memiliki lahan kosong yang mencukupi di lokasi sekolah untuk pembangunan ruang Iaboratorium IPA dengan mempertimbangkan jarak antar bangunan atau terdapat Iantai tingkat yang di atasnya siap dibangun ruang laboratorium IPA dengan ukuran 10 m x 15 m, (ukuran ruang Laboratorium IPA 8 rn x I 5 m dan selasar 2 m x 15 m), dilengkapi dengan plot rencana pembangunan ruang laboratorium IPA pada site plan sekolah Sekolah sudah memiliki I buah laboratorium IPA yang standar dan rombongan yang ada sama atau lebih dan 24 rombel sehingga penggunaan ruang lab. IPA tidak seimbang atau kurang memadai
· Diprioritaskan sekolah standar nasional (SSN) atau sekolah potensial/rintisan SSN
· Sekolah dibangun di atas lahan miIik sendiri (milik pemerintah untuk sekolah negeri; milik yayasan untuk sekolah swasta) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat atau surat kepemilikan lain yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
· Pada tahun anggaran yang sama, tidak sedang/akan menerima bantuan program sejenis, baik dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat;
· Sekolah membuat dan mengajukan usulan dilengkapi dengari profil sekolah terkini;
· Usulan yang diajukan harus sesuai dengan pembakuan bangunan dan perabot sekolah yang dikeluarkan oleh Kemdikbud;
· Sekolah sanggup melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan usulan yang diajukan dan tidak boleh dikontrakkan atau dikerjakan oleh pihak ketiga (rekananlkontraktor);
Mekanisme Pengajuan:
Pengajuan proposal ditujukan kepada Direktur Pembinaan SMP, Ditjen, Dikdas melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (SMP) di wilayahnya dengan melampirkan
- 1) Profil sekolah terkini (Format profil Biasanya tersedia di kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing.
- 2) Gambar rencana tapak / site plan (skala 1:250 s/d. 1:500 dalam satu lembar kertas ukuran A-4
- 3) Foto copy bukti kepemilikan tanah dan bangunan a/n. yayasan (khusus bagi sekolah swasta);
Post a Comment for "BANTUAN ATAU BLOCKGRANT PEMBANGUNAN LABORATORLUM IPA UNTUK SMA/MTs"